BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Kualitas
proses belajar mengajar sangat dipengaruhi oleh kualitas kinerja guru. Oleh
karena itu, usaha untuk meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan proses
belajar mengajar, perlu secara terus menerus mendapatkan perhatian dari
penanggung jawab sistem pendidikan.
Peningkatan
ini akan lebih berhasil apabila dilakukan oleh guru dengan kemauan dan usaha
mereka sendiri. Namun sering kali guru masih memerlukan bantuan dari orang
lain, karena ia belum mengetahui atau belum memahami jenis, prosedur, dan
mekanisme memperoleh berbagai sumber yang diperlukan dalam usaha meningkatkan
kemampuan mereka.
Pengetahuan
tentang supervisi memberikan bantuan kepada guru dalam merencanakan dan
melaksanakan peningkatan profesional mereka dengan memanfaatkan sumber yang
tersedia.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1
Apakah pengertian, fungsi, dan peran
supervisi pendidikan?
1.2.2
Bagaimana pelaksanaan supervisi pendidikan?
1.2.3
Teknik apa saja yang ada dalam supervisi
pendidikan?
1.2.4
Bagaimana peranan guru dalam supervisi
pendidikan?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian, Fungsi, dan Peran
2.1.1 Pengertian
Supervisi
Berbagai buku
mendefiniskan supervisi berbeda satu sama lain. Daresh (1989), misalnya mendefisiniskan
supervisi sebagai suatu proses mengawasi kemampuan seseorang untuk mencapai tujuan
organisasi. Wiles (1955) mendefinisikannya sebagai bantuan dalam pengembangan
situasi belajar-mengajar. Lucio dan McNeil (1987) mendefinisikan tugas
supervisi, yang meliputi:
a.
Tugas perencanaan, yaitu untuk
menetapkan kebijaksanaan dan program.
b.
Tugas administrasi, yaitu pengambilan
keputusan serta pengkoordinasian melalui konferensi dan konsultasi yang
dilakukan dalam usaha mencari perbaikan kualitas pengajaran.
c.
Partisipasi secara langsung dalam
pengembangan kurikulum, yaitu dalam kegiatan merumuskan tujuan, membuat
penuntun mengajar bagi guru, dan memilih isi pengalaman belajar.
d.
Melaksanakan demonstrasi mengajar untuk
guru-guru, serta
e.
Melaksanakan penelitian.
Sergiovanni
dan Starratt (1979) berpendapat bahwa tugas utama supervisi adalah perbaikan
situasi pengajaran. Dari berbagai definisi supervisi menurut para ahli
tersebut, disimpulkan bahwa pengertian supervisi dirumuskan secara sederhana,
yaitu semua usaha yang dilakukan oleh supervisor untuk memberikan bantuan
kepada guru memperbaiki pengajaran.
Supervisi
pengajaran berbeda dengan administrasi pendidikan. Administrasi pendidikan
merupakan proses dan bentuk kerja sama antara dua orang atau lebih untuk
mencapai tujuan pendidikan. Sedangkan supervisi pengajaran merupakan bagian
dari kegiatan administrasi pendidikan.
2.1.2
Fungsi dan Peran Supervisi
Kegiatan
supervisi dilaksanakan melalui berbagai proses pemecahan masalah pengajaran.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses belajar-
mengajar. Dengan demikian ciri utama supervisi adalah perubahan, dalam
pengertian peningkatan kearah efektivitas dan efisiensi proses belajar-mengajar
seacar terus-menerus.
Ada
dua jenis supervisi dilihat dari peranannya dalam perubahan, yaitu:
a.
Supervisi traktif, artinya supervisi
yang hanya berusaha melakukan perubahan kecil karena menjaga kontinuitas.
Misalnya dapat dilihat dari kegiatan rutin seperti pertemuan rutin dengan
guru-guru untuk membicarakan kesulitan-kesulitan kecil, memberikan informasi
tentang prosedur yang telah disepakati dan memberikan arahan dalam prosedur
stndar operasi (PSO) dalam suatu kegiatan.
b.
Supervisi dinamik, yaitu supervisi yang
diarahkan untuk mengubah secara lebih intensif praktek-praktek pengajaran
tertentu.
2.2 Pelaksanaan Supervisi
Dalam
usaha mempertinggi efisiensi dan efektivitas proses pelaksanaan supervisi
pendidikan, kegiatan supervisi perlu dilandasi oleh hal-hal sebagai berikut:
a.
Kegiatan supervisi pendidikan harus
dilandasi atas filsafat pancasila.
b.
Pemecahan masalah supervisi harus
dilandaskan kepada pendekatan ilmiah dan dilakukan secara kreatif.
c.
Keberhasilan supervisi harus dinilai
dari sejauh mana kegiatan tersebut menunjang prestasi belajar siswa dalam
proses belajar-menagjar.
d.
Supervisi harus dapat menajmin
kontinuitas perbaikan dan perubahan program pengajaran. Jika supervisi
dilaksanakan, maka hasilnya harus merupakan suatu meningkatan proses dan hasil
belajar siswa.
e.
Supervisi bertujuan mengembangkan
keadaan yang favorable untuk
terjadinya proses belajar-mengajar yang efektif.
Dalam
kaitanya dengan perbaikan situasi belajar-mengajar, menurut Haris (1975), tugas
seorang supervisor adalah membantu guru dalan hal-hal sebagai berikut:
a.
Pengembangan kurikulum.
b.
Pengorganisasian pengajaran.
c.
Pemenuhan fasilitas sesuai dengan
rancangan proses belajar-mengajar.
d.
Perancangan dan perolehan bahan
pengajaran sesuai dengan rancangan kurikulum.
e.
Perencanaan dan implementasi dalam
meningkatkan pengalaman belajar dan unjuk kerja guru dalam melaksanakan
pengajaran.
f.
Pelaksanaan orientasi tentang suatu
tugas atau cara baru dalam proses belajar-mengajar.
g.
Pengkoordinasian antara kegiatan
beajar-mengajar dengan kegiatan layanan lain yang diberikan sekolah/lembaga
pendidikan kepada siswa.
h.
Pengembangan hubungan dengan masyarakat
dengan mengusahakan lalu lintas informasi yang bebas tentang hal yang
berhubungan dengan kegiatan pengajaran.
i.
Pelaksanaan evaluasi pengajaran,
terutama dalam perencanaan, pembuatan instrument, pengorganisasian, dan
penetapan prosedur untuk pengumpulan data, analisi dan interpretasi hasil
pengumpulan data, serta pembuatan keputusan untuk perbaikan proses pengajaran.
2.3 Teknik Supervisi
Mempelajari berbagai pendekatan dalam supervisi
memungkinkan guru untuk mempunyai wawasan yang lebih luas tentang kegiatan
supervisi. Dengan demikian, pada gilirannya nanti guru dapat berperan serta
dalam melakukan pilihan tentang cara bagaimana supervisor itu akan membantunya.
Pendekatan itu antara lain adalah pendekatan humanistik, pendekatan kompetensi,
pendekatan klinis, dan pendekatan professional.
2.3.1
Pendekatan Humanistik
Pendekatan humanistik timbul dari
keyakinan bahwa guru tidak dapat diperlakukan sebagai alat semata-mata untuk
meningkatkan kualitas belajar-mengajar.
Teknik
supervisi dalam pendekatan humanistik dapat dilkukan melalui hal-hal berikut:
a. Pembicaraan
awal
b. Observasi
c. Analisis
dan interpretasi
d. Pembicaraan
akhir
e. Laporan
2.3.2
Pendekatan Kompetensi
Pendekatan
kedua yang dapat dipakai dalam melaksanakan supervisi adalah pendekatan
kompetensi. Pendekatan ini mempunyai makna bahwa guru harus mempunyai
kompetensi tertentu untuk melaksanakan tugasnya.
Teknik
supervisi yang menggunakan pendekatan kompetensi adalah sebagai berikut:
a. Menetapkan
kriteria unjuk kerja yang dikehendaki.
b. Menetapkan
target unjuk kerja.
c. Menentukan
aktivitas unjuk kerja.
d. Memonitor
kegiatan untuk mengetahui unjuk kerja.
e. Melakukan
penilaian terhadap hasil monitoring.
f. Pembicaraan
akhir.
2.3.3
Pendekatan Klinis
Supervisi klinis adalah suatu proses
tatap muka antara supervisor dengan guru yang membicarakan hal mengajar dan yang
ada hubungannya dengan itu. Terdapat lima langkah dalam melaksanakan supervisi
klinis, yaitu:
a. Tahap
pembicaraan pra-observasi.
b. Melaksanakan
observasi.
c. Melakukan
analisis dan menentukan strategi.
d. Melakukan
pembicaraan tentang hasil supervisi.
e. Melakukan
analisis setelah pembicaraan.
2.3.4
Pendekatan Profesional
Dibawah
ini dikemukakan teknik supervisi professional, sebagai berikut:
a. Penataran
yang diberikan kepada guru harus diberikan bersama dengan kepala sekolah (dan
penagwas).
b. Penggugusan
merupakan teknik pembinaan di dalam masing-masing sekolah maupun di dalam
kelompok sekolah yang berdekatan.
c. KKG,
KKKS, KKPS, dan PKG, dipergunakana sebagai wadah pengorganisasian dan pembinaan
guru, kepala sekolah, dan penagwas sekolah untuk melakukan kegiatan peningkatan
kualitas pengajaran.
2.3.4
peranan guru dalam supervisi
Seperti
telah dikemukakan, supervisi pendidikan bertujuan untuk membantu guru dalam
memperbaiki proses belajar mengajar melalui peningkatan kompetensi guru itu
sendiri dalam melaksanakan tugas profesional mengajarnya.
Guru
secara aktif memberikan masukan kepada supervisor tentang masalah yang dihadapi
dalam mengajar. Seperti halnya pasien kepada dokternya, guru harus berterus
terang tentang masalah yang dihadapinya, sehingga dapat dicari cara pemecahan
yang tepat.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Jabatan
profesional harus terus dikembangkan sesuai dengan tuntutan pekerjaan.
Pengembangan ini seharusnya datang dari kemauan dan kemampuan pribadi
masing-masing tenaga profesional.
Dalam
kenyataannya karena berbagai sebab, perkembangan profesional itu memerlukan
bantuan dari luar, baik yang menyangkut substansi maupun pemanfaatan sumber
daya yang mendukung perkembangan itu. Orang yang bertanggung jawab membantu
pertumbuhan profesional guru adalah supervisor.
Supervisor
itu sendiri juga merupakan jabatan profesional, yang sangat mementingkan
kemampuan untuk menetapkan bantuan apa dan sebarapa jauh bantuan yang
diperlukan guru.
Dalam
menjalankan tugasnya, supervisor dapat menggunakan satu atau lebih pendekatan yang
lebih cocok untuk memberi layanan terhadap guru. Pendekatan itu antara lain,
pendekatan humanistik, pendekatan kompetensi, pendekatan klinis dan pendekatan profesional.
Guru sebagai subjek supervisi berperan aktif dalam pelaksanaan supervisi.
3.2 Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas,
penyaji menemukan saran-saran berikut ini :
1. Makalah
tentang supervisi pendidikan ini dapat dijadikan acuan untuk guru dalam
menjalankan profesinya.
2. Penyaji
juga mengharapkan kepada pembaca agar memperbanyak atau menambah pengetahuan
tentang supervisi pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Bolla,
John I..1984. Supervisi Klinis.
Jakarta: Depdikbud.
Harris,
Ben M.. 1975. Supervisory Behaviour in
Education. New Jersey: Prentice Hall, Inc.